Audiensi IPPAQI dengan Kemenag, KMA PAUDQu Dipastikan Terbit Tahun Ini dan Moratorium Segera Dibuka
Audiensi IPPAQI dengan Kemenag, KMA PAUDQu Dipastikan Terbit Tahun Ini dan Moratorium Segera Dibuka

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama RI memastikan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang PAUD Al-Qur’an (PAUDQu), baik KMA kelembagaan maupun KMA kurikulum, akan terbit pada tahun 2026 dan diupayakan sebelum tahun ajaran baru, sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan Al-Qur’an usia dini di Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Pesantren Kemenag RI Basnang Said saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia (DPP IPPAQI) di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“KMA PAUDQu, baik kelembagaan maupun kurikulum, sudah dipastikan terbit tahun ini dan kita upayakan sebelum tahun ajaran baru. Seiring itu, arahan untuk membuka kembali moratorium pendirian PAUDQu juga segera kami tindaklanjuti,” tegas Basnang Said.
Direktur Basnang menilai audiensi tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Kemenag dan IPPAQI dalam pengembangan pendidikan Al-Qur’an, khususnya pada jenjang PAUD.
“Kami mengapresiasi kesolidan dan gerakan IPPAQI yang selama ini konsisten berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan Al-Qur’an,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Kasubdit MDTPQ Direktorat Pesantren Kemenag RI H. M. Aziz Syafiuddin menyampaikan bahwa penganggaran PAUDQu telah dimasukkan dalam rencana anggaran MDTPQ, meliputi BOS Santri, insentif guru, ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, meubeler, serta pengembangan metode pembelajaran.
“Kebutuhan strategis PAUDQu sudah kami masukkan dalam perencanaan anggaran MDTPQ, agar layanan pendidikan Al-Qur’an semakin berkualitas,” jelas Azis.
Ia juga mengungkapkan rencana standarisasi pengajar Al-Qur’an, khususnya pendidik PAUDQu, dengan kuota awal sekitar 2.000 guru yang akan distandarisasi melalui lembaga berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Kemenag meminta IPPAQI untuk merekomendasikan skema, poin, dan instrumen pengajuan izin operasional PAUDQu, sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan regulasi di tingkat pusat.
Audiensi tersebut juga membahas rencana Panggung Al-Qur’an Nasional yang akan ditetapkan sebagai agenda tahunan, serta diharapkan ke depan dapat menjadi ruang ekspresi dan apresiasi bagi seluruh lembaga pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.
Pada kesempatan itu, IPPAQI turut melaporkan donasi bencana Sumatera yang berhasil dihimpun DPP IPPAQI sebesar sekitar Rp145 juta, yang akan ditasyarufkan bekerja sama dengan organisasi mitra, khususnya FKDT, serta dibersamai Kementerian Agama pusat dan Kantor Wilayah Kemenag.
Audiensi dihadiri oleh Ketua Umum DPP IPPAQI Mujibun, Sekretaris DPP IPPAQI Indah Wahyuningsih. Ke depan, Kementerian Agama berharap IPPAQI semakin aktif dan terlibat dalam program-program prioritas Kemenag RI, khususnya dalam penguatan regulasi, peningkatan kualitas pendidik, dan pemerataan layanan pendidikan Al-Qur’an di seluruh Indonesia. (RK)

Komentar
Posting Komentar